Soal
HKBP Philadelpia, Warga Jejalen Jaya Tolak Putusan PTUN
Shodiq Ramadhan | Sabtu, 05 Mei 2012 | 06:45:15 WIB
Bekasi (SI ONLINE) -
Ratusan warga muslim desa Jejalen Jaya, Bekasi, Jawa Barat, yang
didominasi ibu-ibu, menolak hasil putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha
Bandung dan PTUN Jakarta No. 42/G/210/PTUN-BDG JO No.
255/B/20/10/PT.TUN-JKT dan meminta Pemerintahan Kabupaten Bekasi tidak
mencabut segel di lahan Gereja HKBP Philadelpia di Rt.001 Rw. 09 Desa
Jejalen Jaya, Tambun, Bekasi.
Pernyataan tersebut
disampaikan para tokoh Agama, Masyarakat dan tokoh Wanita desa Jejalen
Jaya pada acara Sosialisasi hasil putusan PTUN Bandung dan PT TUN Jakarta
di Aula desa Jejalen Jaya yang digelar oleh Camat Tambun, Suharto
Ariyanto, S.Pd.MM, awal Mei kemarin. Hadir Kepala Kesbangpol membacakan
sambutan Sekda Bekasi, Kabag Hukum Bekasi membacakan hasil putusan PTUN
Bandung dan PT TUN Jakarta dan perwakilan FKUB Bekasi dari Kristiani
(Pendeta Andi).
Warga sempat terbakar
emosinya saat mendengar penyampaian dari petugas Kejari bahwa penyegelan
yang dilakukan oleh Pemerintah Kab. Bekasi telah digugat oleh pihak HKBP
dan kalah dalam pertarungan hukum. Oleh karenanya Pemkab Bekasi
diwajibkan mensosialisasikan hasil putusan tersebut dan mencabut segel
dilahan Gereja HKBP. Namun dalam dengar pendapat perwakilan tokoh
masyarakat, agama dan wanita menolak dan melarang Pemkab Bekasi
melaksanakan pencabutan segel.
Irwan Taufik, Ketua RW 10 Perum Bekasi Elok 1 dalam pernyataannya dengan
tegas menolak keputusan tersebut, berdasarkan perundang-undangan yang
berlaku HKBP tidak berhak mendirikan Gereja di tempat tersebut yang
bersebelahan persis dengan RW 10. Karena tidak memenuhi persyaratan. Di
RW 10 warga HKBP hanya ada 2 KK. Dan warga RW 10 tidak pernah diminta
persetujuannya terkait rencana pendirian gereja tersebut.
H. Naimun, Ulama Jejalen Jaya dalam penyampaian pendapat membeberkan dan
membagi-bagikan foto copy pernyataan penarikan kembali persetujuan warga
diatas materai karena pernyataan persetujuan dan tanda-tangannya
dimanipulasi. Selanjutnya dikatakan pula bahwa di desa Jejalen Jaya tidak
ada warga HKBP.
Aseng, tokoh warga Rt 8
RW 7, menyatakan bahwa kekalahan Pemkab Bekasi dari HKBP bertolak
belakang dengan realitas dilapangan, oleh karenanya warga menolak. Bila
dipaksakan pencabutan segel tersebut maka akan timbul hal-hal yang tidak
diinginkan. Sebanyak 12 ribu warga Jejalen Jaya akan menghadang kegiatan
HKBP di desa Jejalen Jaya.
Lebih lanjut, Acep Supriyadi, tokoh Muda dan Ulama di Rt. 001 Rw. 09
menyatakan bahwa saksi warga yang diajukan kepersidangan di Bandung
adalah orang bayaran untuk mendukung HKBP. Mereka terlebih dahulu diajak
makan di daerah Kali Malang dan diberi uang saku Rp. 200.000,-. dengan tujuan
agar persaksiannya menguntungkan pihak HKBP.
Tokoh masyarakat dan Ulama dari Bekasi Elok 2, menyatakan bahwa
permintaan penyegelan lokasi Gereja HKBP awalnya dari warga, oleh karena
itu mutlak hak warga untuk mengijinkan atau tidak eksekusi pencopotan
segel tersebut. Dari 256 warga Rw 09 yang katanya menyetujui pendirian
gereja ternyata 239 telah mencabut persetujuannya dan bahkan HKBP belum
mendapat ijin pendirian gereja. Oleh karena itu HKBP Philadelpia belum
berhak mengadakan peribadatan di lokasi tersebut.
Siti Masitoh (Ibu
Dodo), Ketua Majlis Ta’lim Jejalen Jaya, dengan tegas menolak pembangunan
gereja dan peribadatan HKBP terutama pada hari minggu yang akan datang.
Bila mereka masih memaksakan diri dan Pemkab Bekasi tidak segera
mengambil tindakan tegas maka akan timbul pertumpahan darah.
Di akhir sesi dengar
pendapat, Irwan Taufik, meminta jaminan Pemerintah Kabupaten Bekasi bahwa
kegiatan HKBP di desa Jejalen Jaya harus dihentikan segera. Sedangkan
Pendeta Andi, anggota FKUB dari perwakilan Kristiani yang turut hadir
diacara tersebut menyatakan bahwa, hasil putusan PTUN Bandung dan Jakarta
hanya terkait SK Penyegelan yang diterbitkan oleh Bupati Bekasi dan tidak
secara otomatis menjadi ijin pendirian gereja. Karena untuk mendirikan
gereja, HKBP harus mengurus proses perijinan kembali. Baik FKUB maupun
Departemen Agama tidak akan gegabah mengeluarkan Surat Rekomendasi
pendirian gereja, manakala di lapangan timbul hal-hal yang dapat
mengganggu ketentraman dan kerukunan umat beragama.
Rep: shodiq ramadhan/Mj
|
Situs Judi Slot Online Uang Asli Tanpa Potongan - JT Hub
BalasHapusJTHub, profile 안양 출장샵 picture of Situs Judi Slot Online Uang Asli Tanpa 공주 출장안마 Potongan. JTHub, profile picture of Situs Judi 경주 출장마사지 Slot Online Uang 대구광역 출장샵 Asli Tanpa Potongan. JTHub, profile 계룡 출장마사지 picture of Situs Judi Slot Online Uang Asli Tanpa Potongan.